Banyak janji yang disampaikan
oleh Jokowi-JK saat kampanye. Salah satunya adalah janji peduli pendidikan. Kabinet
yang dibentuk Jokowi saat ini memberikan angin segar dimana Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan dipecah menjadi dua: Kementerian Pendidikan Dasar
serta Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi. Sedangkan Kementerian Agama
masih dipertahankan sebagaimana biasanya. Masyarakat sangat menanti terobosan-terobosan
baru dalam pembangunan bidang pendidikan.
Dunia pendidikan selalu
menyisakan banyak persoalan. Sebab pendidikan sangat terkait erat dengan
problema kehidupan yang menyangkut pengembagan ilmu pengetahuan dan sumber daya
manusia. Oleh sebab itulah, pendidikan perlu mendapatkan perhatian serius dalam
membangun sebuah bangsa. Jika bangsa ini mengabaikan penanganan pendidikan,
maka kondisinya akan buruk.
Sebagai negara yang dihuni oleh
umat beragama, Indonesia sangat membutuhkan pengembangan pendidikan agama.
Termasuk di dalamnya adalah memberikan perhatian serius terhadap pendidikan
Islam sebagai agama mayoritas. Lembaga pendidikan Islam semacam pesantren,
madrasah dan perguruan tinggi juga tidak kalah penting untuk diperbaiki model
pendidikannya.
Selama ini, pendidikan agama di
bawah binaan Kementerian Agama mengalami proses dikotomik. Artinyamasih ada
kesan penganaktirian terhadap pendidikan agama. Berbeda dengan pengelolaan
pendidikan di bawah Kemendikbud yang mendapatkan gelontoran dana banyak dan
dikelola secara profesional. Ke depan, butuh upaya pembaharuan dalam mengelola
pendidikan agama.
Melihat perubahan pemecahan
nomenklatur kabinet baru dimana pendidikan dasar terpisah dengan pendidikan
tinggi akan membawa dampak positif. Konsentrasi penanganannya akan lebih
mengarah pada pengembangan sistemik. Sekolah akan mendapatkan perhatian lebih
serius karena ada di bawah satu kementerian khusus. Disitulah perlunya
koordinasi intensif dari pihak Kementerian Agama dibawah Direktorat Pendidikan
Islam dengan Kementerian baru ini.
Pola komunikasi lintas
kementerian inilah yang akan menjadikan proses pengembangan pendidikan Islam
menjadi lebih baik. Sekolah dan madrasah perlu berjalan seimbang dalam mencetak
siswa berakhlak mulia dengan segudang prestasi dan kemampuan akademik. Sekolah
bukan hanya membekali siswanya dengan pendidikan umum dan meninggalkan agama.
Sebaliknya, madrasah hanya memperdalam agama dan menjauhi pendidikan umum.
Jika kondisi semacam ini
dibiarkan sangat ironis. Suasana dua lembaga pendidikan itu sudah selayaknya
disejajarkan. Kedua-duanya tetap membutuhkan sentuhan yang proporsional tentang
materi pendidikan umum dan agama. Jika keduanya mampu disejajarkan isi keilmuannya,
maka pendidikan Indonesia akan mengalami kemajuan pesat.
Peran Madrasah
Selama ini, peran madrasah dalam
membangun pendidikan nasional masih dilihat sebelah mata. Hal itu tidak lain
karena masih adanya pelayanan dua payung
dari kementerian yang berbeda dengan pola yan berbeda pula. Struktur birokrasi
yang demikian ini juga berimbas pada tingkat koordinasi teknis di daerah.
Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota tidak banyak bisa bergerak karena
memang pengembangan madrasah dikoordinasi terpusat oleh Kemenag.
Padahal peran madrasah sangat
penting dalam mengontrol dan mengendalikan pendidikan moral. Termasuk perannya
di tengah masyarakat dalam membangun suasana kehidupan yang agamis dan cinta
ilmu pengetahuan. Sudah waktunya, madrasah mengembalikan peran dan fungsi
sosialnya dengan berbagai usahanya meyakinkan pada masyarakat bahwa madrasah
mampu menjadi pendidikan unggulan.
Untuk mewujudkan meningkatkan keberperanan
madrasah di tingkat basis, perlu upaya-upaya konstruktif dengan empat hal. Pertama,memperkuat
komunikasi dengan pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat. Selama ini,
bayangan orang tentang madrasah itu kolot dan kumuh perlu dijawab oleh
pengelola madrasah dengan revolusi kelembagaan.
Adanya komunikasi dengan
pemerintah dan tokoh masyarakat, madrasah tidak lagi menjadi “anak tiri”.
Kedekatan dengan pemerintah daerah akan mendorong keterlibatan dalam beberapa
kegiatan. Keterlibatan tokoh masyarakat dalam membangun madrasah juga mampu
meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di
madrasah.Madrasah jangan sampai berjalan ekslusif dengan penuh kepercayaan diri
dengan mengabaikan komunikasi yang disebutkan.
Kedua, peningkatan mutu
pendidik. Syarat pendidik madrasah harus berpendidikan S1 sesuai bidangnya
perlu dipatuhi. Masih banyak madrasah yang mempunyai guru belum berijazah S1
dan mengajar tidak sesuai bidangnya. Masih ada waktu untuk mengejar
ketertinggalan itu dengan mengkuliahkan kembali guru-guru madrasah ini.
Sehingga kualitas pendidik madrasah memang benar-benar sesuai dengan
kompetensinya.
Ketiga,pengembangan
keilmuan. Kualitas keilmuan yang dihadirkan di bangku madrasah perlu ditingkatkan
sejajar dengan sekolah. Untuk kualitas materi agama, madrasah masih sangat
unggul. Namun untuk materi umum, madrasah masih butuh penyesuaian. Dengan
kualitas guru madrasah yang sesuai kompetensi bidang ajarnya, maka harapan itu
akan mudah terwujud. Namun jika madrasah masih bertahan pada pola lama, guru
IPA, Matematika, Bahasa diambilkan dari sarjana pendidikan agama Islam, itulah
awal jalan buntu.
Dan keempat,
memperbanyak kegiatan berbasis kompetisi keilmuan siswa sebagai alat promosi.Citra
madrasah untuk level keilmuan akan terangkat bilamana madrasah ikut serta dalam
ajang festival dan olimpiade. Maka, perlu sekali dibentuk unit khusus di
madrasah untuk membina siswa berprestasi untuk dikirim mengikuti perlombaan di
tingkat lokal hingga internasional. Kalah atau menang itu nomer sekian, yang
penting madrasah berani tampil dengan kualitas yang dimiliki.
Pola ini disebut integrasi ilmu
dengan menyatukan agama dan umum. Agama jangan sampai membatasi perannya di
balik pagar madrasah. Madrasah harus tertantang melahirkan agamawan dan
teknolog. Disitulah kewenangan Kementerian Agama dalam pengembangan:
infrastruktur, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, murid, bantuan dana dan
program pengembangankelembagaan perlu ditata dengan rapi. Madrasah sangat butuh
perhatian Jokowi-JK, jika ingin meningkat mutu pendidikannya.*)