Penguatan Peran Madrasah di Era Jokowi

Bhirawa kirim 24 Oktober 2014

Banyak janji yang disampaikan oleh Jokowi-JK saat kampanye. Salah satunya adalah janji peduli pendidikan. Kabinet yang dibentuk Jokowi saat ini memberikan angin segar dimana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipecah menjadi dua: Kementerian Pendidikan Dasar serta Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi. Sedangkan Kementerian Agama masih dipertahankan sebagaimana biasanya. Masyarakat sangat menanti terobosan-terobosan baru dalam pembangunan bidang pendidikan.
Dunia pendidikan selalu menyisakan banyak persoalan. Sebab pendidikan sangat terkait erat dengan problema kehidupan yang menyangkut pengembagan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia. Oleh sebab itulah, pendidikan perlu mendapatkan perhatian serius dalam membangun sebuah bangsa. Jika bangsa ini mengabaikan penanganan pendidikan, maka kondisinya akan buruk.
Sebagai negara yang dihuni oleh umat beragama, Indonesia sangat membutuhkan pengembangan pendidikan agama. Termasuk di dalamnya adalah memberikan perhatian serius terhadap pendidikan Islam sebagai agama mayoritas. Lembaga pendidikan Islam semacam pesantren, madrasah dan perguruan tinggi juga tidak kalah penting untuk diperbaiki model pendidikannya.
Selama ini, pendidikan agama di bawah binaan Kementerian Agama mengalami proses dikotomik. Artinya masih ada kesan penganaktirian terhadap pendidikan agama. Berbeda dengan pengelolaan pendidikan di bawah Kemendikbud yang mendapatkan gelontoran dana banyak dan dikelola secara profesional. Ke depan, butuh upaya pembaharuan dalam mengelola pendidikan agama.
Melihat perubahan pemecahan nomenklatur kabinet baru dimana pendidikan dasar terpisah dengan pendidikan tinggi akan membawa dampak positif. Konsentrasi penanganannya akan lebih mengarah pada pengembangan sistemik. Sekolah akan mendapatkan perhatian lebih serius karena ada di bawah satu kementerian khusus. Disitulah perlunya koordinasi intensif dari pihak Kementerian Agama dibawah Direktorat Pendidikan Islam dengan Kementerian baru ini.
Pola komunikasi lintas kementerian inilah yang akan menjadikan proses pengembangan pendidikan Islam menjadi lebih baik. Sekolah dan madrasah perlu berjalan seimbang dalam mencetak siswa berakhlak mulia dengan segudang prestasi dan kemampuan akademik. Sekolah bukan hanya membekali siswanya dengan pendidikan umum dan meninggalkan agama. Sebaliknya, madrasah hanya memperdalam agama dan menjauhi pendidikan umum.
Jika kondisi semacam ini dibiarkan sangat ironis. Suasana dua lembaga pendidikan itu sudah selayaknya disejajarkan. Kedua-duanya tetap membutuhkan sentuhan yang proporsional tentang materi pendidikan umum dan agama. Jika keduanya mampu disejajarkan isi keilmuannya, maka pendidikan Indonesia akan mengalami kemajuan pesat.

Peran Madrasah
Selama ini, peran madrasah dalam membangun pendidikan nasional masih dilihat sebelah mata. Hal itu tidak lain karena masih  adanya pelayanan dua payung dari kementerian yang berbeda dengan pola yan berbeda pula. Struktur birokrasi yang demikian ini juga berimbas pada tingkat koordinasi teknis di daerah. Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota tidak banyak bisa bergerak karena memang pengembangan madrasah dikoordinasi terpusat oleh Kemenag.
Padahal peran madrasah sangat penting dalam mengontrol dan mengendalikan pendidikan moral. Termasuk perannya di tengah masyarakat dalam membangun suasana kehidupan yang agamis dan cinta ilmu pengetahuan. Sudah waktunya, madrasah mengembalikan peran dan fungsi sosialnya dengan berbagai usahanya meyakinkan pada masyarakat bahwa madrasah mampu menjadi pendidikan unggulan.
Untuk mewujudkan meningkatkan keberperanan madrasah di tingkat basis, perlu upaya-upaya konstruktif dengan empat hal. Pertama, memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat. Selama ini, bayangan orang tentang madrasah itu kolot dan kumuh perlu dijawab oleh pengelola madrasah dengan revolusi kelembagaan.
Adanya komunikasi dengan pemerintah dan tokoh masyarakat, madrasah tidak lagi menjadi “anak tiri”. Kedekatan dengan pemerintah daerah akan mendorong keterlibatan dalam beberapa kegiatan. Keterlibatan tokoh masyarakat dalam membangun madrasah juga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di madrasah. Madrasah jangan sampai berjalan ekslusif dengan penuh kepercayaan diri dengan mengabaikan komunikasi yang disebutkan.
Kedua, peningkatan mutu pendidik. Syarat pendidik madrasah harus berpendidikan S1 sesuai bidangnya perlu dipatuhi. Masih banyak madrasah yang mempunyai guru belum berijazah S1 dan mengajar tidak sesuai bidangnya. Masih ada waktu untuk mengejar ketertinggalan itu dengan mengkuliahkan kembali guru-guru madrasah ini. Sehingga kualitas pendidik madrasah memang benar-benar sesuai dengan kompetensinya.
Ketiga, pengembangan keilmuan. Kualitas keilmuan yang dihadirkan di bangku madrasah perlu ditingkatkan sejajar dengan sekolah. Untuk kualitas materi agama, madrasah masih sangat unggul. Namun untuk materi umum, madrasah masih butuh penyesuaian. Dengan kualitas guru madrasah yang sesuai kompetensi bidang ajarnya, maka harapan itu akan mudah terwujud. Namun jika madrasah masih bertahan pada pola lama, guru IPA, Matematika, Bahasa diambilkan dari sarjana pendidikan agama Islam, itulah awal jalan buntu.
Dan keempat, memperbanyak kegiatan berbasis kompetisi keilmuan siswa sebagai alat promosi. Citra madrasah untuk level keilmuan akan terangkat bilamana madrasah ikut serta dalam ajang festival dan olimpiade. Maka, perlu sekali dibentuk unit khusus di madrasah untuk membina siswa berprestasi untuk dikirim mengikuti perlombaan di tingkat lokal hingga internasional. Kalah atau menang itu nomer sekian, yang penting madrasah berani tampil dengan kualitas yang dimiliki.
Pola ini disebut integrasi ilmu dengan menyatukan agama dan umum. Agama jangan sampai membatasi perannya di balik pagar madrasah. Madrasah harus tertantang melahirkan agamawan dan teknolog. Disitulah kewenangan Kementerian Agama dalam pengembangan: infrastruktur, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, murid, bantuan dana dan program pengembangan kelembagaan perlu ditata dengan rapi. Madrasah sangat butuh perhatian Jokowi-JK.*)

M Rikza Chamami, MSI
Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
& Mahasiswa Program Doktor Islamic Studies IAIN Walisongo


No comments:

Post a Comment

@mrikzachamami