M. Rikza Chamami
Wakil Ketua KOPISODA (Komunitas Pecinta KH Sholeh Darat) & Dosen UIN Walisongo
Menghormat dan mencintai Nabi Muhammad Saw adalah perilaku
mulai yang disunnahkan. Tata cara dan etikanya sangat beragam. Yang
jelas bahwa kecintaan umat Islam pada Nabi merupakan hal mutlak yang
harus dijalani.
Salah satu upaya nyata dalam menghormat kepada Nabi
Muhammad Saw adalah dengan bershalawat. Sudah tidak perlu diperdebatkan
lagi mengenai shalawat yang disebut-sebut mengandung unsur bid'ah. Sebab
membaca shalawat sudah jelas-jelas sunnah.
Yang menarik dalam kajian KH Sholeh Darat adalah mengenai
mahallul qiyam (saat berdiri) yang biasanya membaca asyraqal badru
'alaina (orang Jawa menyebut syrakalan). Mbah Sholeh menjelaskan secara
detail tentang hukum dan tatanan mahallul qiyam ini.
Bagi orang awam, berdiri dalam mahallul qiyam dengan
membaca asyaraqal badru itu disebut tidak disunnahkan dan termasuk
bid'ah munkarah. Kenapa demikian? Sebab orang awam belum paham peristiwa
sakral itu sebagai keta'dziman dalam memuji Nabi.
Oleh sebab itu, disebutkan tidak sunnah karena bagi mereka
belum bisa merasakan kemuliaan mahallul qiyam dan belum memahami tata
krama mahallul qiyam. Penyebutan bid'ah munkarah juga dalam rangka
penataan psikologi dan akidah orang awam secara bertahap.
Lain halnya dengan mereka yang sudah memahami derajat Nabi
(wahum al-'arifun) sangat
disunnahkan dan diutamakan untuk berdiri
ketika mahallul qiyam.
Disinilah Mbah Sholeh Darat membagi perilaku umat Islam
dalam dua kategori: awam dan 'arif. Bagi orang awam itu kebiasannya
masih kurang tata krama memuji Nabi. Sedangkan orang 'arif sangat
memahami keagungan Nabi.
Maka bagi orang awam diminta untuk selalu bergabung,
berkumpul dan berdiskusi bersama orang 'arif sehingga paham tata cara
menghormat Rasulullah Saw.
Sebab menghormati dan mengagungkan Nabi adalah sebagian
dari cabangnya iman sebagaimana ditulis Mbah Sholeh Darat dalam Kitab
Sabil al-'Abid 'ala Jauhar al-Tauhid.
Cara menyebut nama Nabi Muhammad, oleh Mbah Sholeh Darat
dijelaskan secara detail. Haram menyebut nama Nabi dengan kata "ya
Muhammad" atau "ya Ahmad".
Termasuk ketika menyebut juga dengan penuh penghormatan
dengan sebutan: "Gusti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam" atau
"Kanjeng Gusti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam". Ketika kita
mendengar bacaan shalawat dan tulisan shalawat dengan jawaban
"Shalawatunnabi Shallallahu 'alaihi wasallam".
Mbah Sholeh Darat juga menegaskan tidak bolehnya
mengeraskan suara saat berziarah di makam Nabi Muhammad atau ketika
menyebut nama Nabi saat peringatan maulud Nabi.
Betapa orang zaman dahulu sangat berhati-hati dalam
mengajatkan takdzim kepada Nabi Muhammad Saw. Tugas generasi sekarang
adalah meneruskan ajaran-ajaran ulama salaf dalam bershalawat,
bermahallul qiyam untuk niat tulus mahabbah kepada Rasulullah Saw.*)