Tertangkapnya
mucikari RA dan artis cantik AA menjadi daftar kelam moralitas bangsa.
Prostitusi di negeri ini ternyata sudah dikelola dengan cukup canggih dan
berbandrol super mahal. Yang menjadi bahan keprihatinan kita bersama adalah
ketika perilaku bejat ini melibatkan artis papan atas dan pelanggan dari
kalangan pejabat. Bangsa ini patut merasakan titik keprihatinannya dari segi
moralitas.
Terungkapnya
jaringan prostitusi online ini memang perlu mendapatkan perhatian serius. Sebab
dari situ akan terbuka tabir yang sangat jelas siapa saja aktor yang terlibat,
untuk kepentingan apa saja dan termasuk aliran dana yang berputar. Kasus
prostitusi online tidak hanya sekedar jual beli nafsu birahi belaka. Di
dalamnya masih banyak aspek yang dapat dijumpai termasuk gratifikasi seks. Oleh
sebab itu, pengungkapan jaringan ini harus dicari hingga akar-akarnya.
Di tengah
pemerintah berupaya keras melakukan revolusi mental dengan program nawa
citanya, justru terbongkarnya kasus ini menjadi momentum yang sangat baik.
Paling tidak, upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai negeri bebas prostitusi
sudah saatnya dimulai. Cara memulainya memang harus melibatkan banyak pihak.
Sebab jaringan prostitusi di satu sisi menjadi penyakit masyarakat, namun di
sisi lain menjadi bisnis haram yang menghasilkan.
Hakikat Hidup Bermoral
Disinilah butuh
kesadaran bersama tentang hakikat hidup bersosial, bermoral dan berkebangsaan. Hidup
bersosial memang membutuhkan dialog lintas personal. Antara satu dan lainnya
memang sangat membutuhkan. Maka hukum negera dan agama mengatur, kebutuhan
sosial bagi laki-laki dan perempuan yang sudah cocok diikat dengan ikatan suci
pernikahan. Sedangkan bisnis prostitusi menjadi lain karena disitu memang
dasarnya suka sama suka namun tidak ada ikatan suci. Sehingga “pembeli” merasa
menjadi raja karena sudah merogoh kocek, sedangkan “penjual” memang wajib
melayani.
Dari sisi
itulah, prostitusi menjadi kegiatan yang tidak bermoral karena agama memang
melarangnya. Yang menjadi persoalan pokok adalah ketika hal ini diharamkan,
kenapa justeru tempat maksiyat itu dilokalisasi? Sehingga orang akan melihat
bahwa lokalisasi adalah bagia dari
legalisasi. Memang tidak mudah menyelesaikan urusan prostitusi ini karena semua
butuh waktu untuk menjadikan bahan kajian. Yang jelas bahwa agama apapun tidak
mentolerir adanya prostitusi ini.
Dimensi
kebangsaan secara luas juga tidak bisa menerima jika Indonesia disebut sebagai
surga dunia yang bebas menjual “harga diri” dengan bisnis prostitusi ini.
Sehingga kalaupun ada di titik-titik tertentu yang masih menjual layanan
seksual ini, itu merupakan lokalisasi agar tidak melebar luas hingga di
jalan-jalan. Akan tetapi tidak semua orang sepakat dengan itu. Sebagai negara
hukum, Indonesia harus tegas dalam memaknai bisnis prostitusi ini sebagai
ancaman penyebaran virus HIV dan aids.
Dan ternyata
yang di luar dugaan adalah bisnis prostitusi sudah marak dengan model online
dan dikelola secara profesional. Artinya bahwa negara ini dengan tingkat SDM
yang hebat sudah memanfaatkan teknologi untuk meraup keuntungan lewat bisnis
prostitusi online ini. Sehingga wajar jika bisnis papan atas ini memakai
bandrol mahal karena menyediakan paket seks berbintang di dalam dan luar
negeri.
Peringatan Kehancuran
Salah satu
peringatan kehancuran sebuah bangsa dalam agama Islam sudah jelas disebutkan
oleh Rasullah SAW dalam hadits riwayat Imam Bukhari: “Sesungguhnya diantara
tanda-tanda datangnya kehancuran suatu bangsa ialah didangkalkannya pengetahuan
agama, didukungnya sifat bodoh dalam hal agama, diminumnya minuman keras secara
terang-terangan dan dilakukannya perzinaan secara meluas dan terang-terangan”.
Bangsa
Indonesia sebagai negeri beragama tentunya malu jika keberadaanya di tengah
kehancuran moral ini. Konflik agama yang masih muncul di beberapa titik adalah
bagian tidakadanya kedewasaan dalam beragama. Agama hanya dipakai sebagai
simbol individu dan kelompok tanpa melihat sisi kebangsaan. Ini menjadi sumber
bahwa agama tidak lagi hadir sebagai penasehat hidup yang mampu menyatukan
perbedaan dan kesatuan bangsa.
Termasuk fakta
maraknya minuman keras “kelas rendah” yang mulai beredar bebas di toko-toko
modern di desa-desa juga menjadi pertanda kurang baik. Merk-merk minuman keras
juga mulai dipahami dan diingat oleh para remaja dan pemuda karena bebas
beredar di kulkas pendingin toko-toko dimaksud. Belum lagi bandar narkoba kelas
kakap yang masih bebas berdagang. Ini menjadi pertanda yang kurang baik bagi
negeri ini.
Yang terakhir
adalah terbuka lebarnya bisnis prostitusi yang dalam bahasa agama disebut
perzinaan ini. Prostitusi memang sudah tidak terselubung lagi tapi betul-betul
sudah tampak di hadapan mata. Harga yang ditawarkan juga beraneka ragam
tergantung paket-paket yang disajikan. Ini juga menjadi tanda-tanda kehancuran
moral bangsa yang perlu ditata secara bersama-sama, termasuk bagaimana caranya
memberangus akar prostitusi online. Ada empat hal yang perlu dilakukan dalam
menghentikan bisnis online ini.
Pertama,
memutus semua mata rantai yang terlibat dalam bisnis prostitusi online ini
dengan memproses secara hukum. Semua yang terlibat dijatuhi hukuman yang sangat
berat sehingga tidak mengulang kembali perilaku ini. Sebab jika masih diberi
hukuman ringan, maka sangat mungkin bisnis semacam ini malah semakin menjamur
dimana-mana.
Kedua,
memberikan edukasi secara massif tentang bahaya prostitusi yang rentan mengidap
HIV dan aids. Kampanye bahaya virus mematikan ini memang sudah galak dilakukan
dimana-mana. Tapi memang aneh sekali kenapa prostitusi masih merajalela dan
cenderung semakin meningkat peminatnya. Ada kemungkinan besar bahwa zona merah
ini sudah menjadi bagian dari “wisata gairah” atau “tempat refreshing” bagi
mereka yang penat bekerja seharian. Disinilah akar masalah yang perlu
diselesaikan secara bertahap.
Ketiga,
pemerintah dengan segala kekuatannya melakukan koordinasi teknis dalam bidang
teknologi informasi. Segala konten prostitusi baik lewat web, BBM, WA dan alat
komunikasi lainnya dibuatkan regulasi yang tegas dengan melakukan pemblokiran.
Termasuk memberikan ruang memberikan sanksi pidana bagi pelaku kejahatan ITE
untuk kepentingan bisnis prostitusi ini. Cara ini akan membuat orang takut jika
melakukan bisnis haram dengan teknologi canggih ini.
Dan keempat,
perlu forum dialog intensif antara tokoh agama, pemerintah dan semua unsur
masyarakat yang terlibat dalam bisnis haram ini dalam menyelamatkan generasi
bangsa bebas dari perzinaan. Dalam forum ini akan coba dicarikan solusi terbaik
untuk pengentasan dari pekerajaan seks menjadi kerja produktif dengan
penghasilan yang relatif sama. Jika ini
mampu dilakukan, maka membuat wajah Indonesia sebagai negara yang bermoral dan
bebas dari prostitusi akan terwujud dengan baik.*)
No comments:
Post a Comment