Memberangus Akar Prostitusi Online


Tertangkapnya mucikari RA dan artis cantik AA menjadi daftar kelam moralitas bangsa. Prostitusi di negeri ini ternyata sudah dikelola dengan cukup canggih dan berbandrol super mahal. Yang menjadi bahan keprihatinan kita bersama adalah ketika perilaku bejat ini melibatkan artis papan atas dan pelanggan dari kalangan pejabat. Bangsa ini patut merasakan titik keprihatinannya dari segi moralitas.
Terungkapnya jaringan prostitusi online ini memang perlu mendapatkan perhatian serius. Sebab dari situ akan terbuka tabir yang sangat jelas siapa saja aktor yang terlibat, untuk kepentingan apa saja dan termasuk aliran dana yang berputar. Kasus prostitusi online tidak hanya sekedar jual beli nafsu birahi belaka. Di dalamnya masih banyak aspek yang dapat dijumpai termasuk gratifikasi seks. Oleh sebab itu, pengungkapan jaringan ini harus dicari hingga akar-akarnya.
Di tengah pemerintah berupaya keras melakukan revolusi mental dengan program nawa citanya, justru terbongkarnya kasus ini menjadi momentum yang sangat baik. Paling tidak, upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai negeri bebas prostitusi sudah saatnya dimulai. Cara memulainya memang harus melibatkan banyak pihak. Sebab jaringan prostitusi di satu sisi menjadi penyakit masyarakat, namun di sisi lain menjadi bisnis haram yang menghasilkan.

Hakikat Hidup Bermoral
Disinilah butuh kesadaran bersama tentang hakikat hidup bersosial, bermoral dan berkebangsaan. Hidup bersosial memang membutuhkan dialog lintas personal. Antara satu dan lainnya memang sangat membutuhkan. Maka hukum negera dan agama mengatur, kebutuhan sosial bagi laki-laki dan perempuan yang sudah cocok diikat dengan ikatan suci pernikahan. Sedangkan bisnis prostitusi menjadi lain karena disitu memang dasarnya suka sama suka namun tidak ada ikatan suci. Sehingga “pembeli” merasa menjadi raja karena sudah merogoh kocek, sedangkan “penjual” memang wajib melayani.
Dari sisi itulah, prostitusi menjadi kegiatan yang tidak bermoral karena agama memang melarangnya. Yang menjadi persoalan pokok adalah ketika hal ini diharamkan, kenapa justeru tempat maksiyat itu dilokalisasi? Sehingga orang akan melihat bahwa lokalisasi adalah bagia  dari legalisasi. Memang tidak mudah menyelesaikan urusan prostitusi ini karena semua butuh waktu untuk menjadikan bahan kajian. Yang jelas bahwa agama apapun tidak mentolerir adanya prostitusi ini.
Dimensi kebangsaan secara luas juga tidak bisa menerima jika Indonesia disebut sebagai surga dunia yang bebas menjual “harga diri” dengan bisnis prostitusi ini. Sehingga kalaupun ada di titik-titik tertentu yang masih menjual layanan seksual ini, itu merupakan lokalisasi agar tidak melebar luas hingga di jalan-jalan. Akan tetapi tidak semua orang sepakat dengan itu. Sebagai negara hukum, Indonesia harus tegas dalam memaknai bisnis prostitusi ini sebagai ancaman penyebaran virus HIV dan aids.
Dan ternyata yang di luar dugaan adalah bisnis prostitusi sudah marak dengan model online dan dikelola secara profesional. Artinya bahwa negara ini dengan tingkat SDM yang hebat sudah memanfaatkan teknologi untuk meraup keuntungan lewat bisnis prostitusi online ini. Sehingga wajar jika bisnis papan atas ini memakai bandrol mahal karena menyediakan paket seks berbintang di dalam dan luar negeri.

Peringatan Kehancuran
Salah satu peringatan kehancuran sebuah bangsa dalam agama Islam sudah jelas disebutkan oleh Rasullah SAW dalam hadits riwayat Imam Bukhari: “Sesungguhnya diantara tanda-tanda datangnya kehancuran suatu bangsa ialah didangkalkannya pengetahuan agama, didukungnya sifat bodoh dalam hal agama, diminumnya minuman keras secara terang-terangan dan dilakukannya perzinaan secara meluas dan terang-terangan”.
Bangsa Indonesia sebagai negeri beragama tentunya malu jika keberadaanya di tengah kehancuran moral ini. Konflik agama yang masih muncul di beberapa titik adalah bagian tidakadanya kedewasaan dalam beragama. Agama hanya dipakai sebagai simbol individu dan kelompok tanpa melihat sisi kebangsaan. Ini menjadi sumber bahwa agama tidak lagi hadir sebagai penasehat hidup yang mampu menyatukan perbedaan dan kesatuan bangsa.
Termasuk fakta maraknya minuman keras “kelas rendah” yang mulai beredar bebas di toko-toko modern di desa-desa juga menjadi pertanda kurang baik. Merk-merk minuman keras juga mulai dipahami dan diingat oleh para remaja dan pemuda karena bebas beredar di kulkas pendingin toko-toko dimaksud. Belum lagi bandar narkoba kelas kakap yang masih bebas berdagang. Ini menjadi pertanda yang kurang baik bagi negeri ini.
Yang terakhir adalah terbuka lebarnya bisnis prostitusi yang dalam bahasa agama disebut perzinaan ini. Prostitusi memang sudah tidak terselubung lagi tapi betul-betul sudah tampak di hadapan mata. Harga yang ditawarkan juga beraneka ragam tergantung paket-paket yang disajikan. Ini juga menjadi tanda-tanda kehancuran moral bangsa yang perlu ditata secara bersama-sama, termasuk bagaimana caranya memberangus akar prostitusi online. Ada empat hal yang perlu dilakukan dalam menghentikan bisnis online ini.
Pertama, memutus semua mata rantai yang terlibat dalam bisnis prostitusi online ini dengan memproses secara hukum. Semua yang terlibat dijatuhi hukuman yang sangat berat sehingga tidak mengulang kembali perilaku ini. Sebab jika masih diberi hukuman ringan, maka sangat mungkin bisnis semacam ini malah semakin menjamur dimana-mana.
Kedua, memberikan edukasi secara massif tentang bahaya prostitusi yang rentan mengidap HIV dan aids. Kampanye bahaya virus mematikan ini memang sudah galak dilakukan dimana-mana. Tapi memang aneh sekali kenapa prostitusi masih merajalela dan cenderung semakin meningkat peminatnya. Ada kemungkinan besar bahwa zona merah ini sudah menjadi bagian dari “wisata gairah” atau “tempat refreshing” bagi mereka yang penat bekerja seharian. Disinilah akar masalah yang perlu diselesaikan secara bertahap.
Ketiga, pemerintah dengan segala kekuatannya melakukan koordinasi teknis dalam bidang teknologi informasi. Segala konten prostitusi baik lewat web, BBM, WA dan alat komunikasi lainnya dibuatkan regulasi yang tegas dengan melakukan pemblokiran. Termasuk memberikan ruang memberikan sanksi pidana bagi pelaku kejahatan ITE untuk kepentingan bisnis prostitusi ini. Cara ini akan membuat orang takut jika melakukan bisnis haram dengan teknologi canggih ini.

Dan keempat, perlu forum dialog intensif antara tokoh agama, pemerintah dan semua unsur masyarakat yang terlibat dalam bisnis haram ini dalam menyelamatkan generasi bangsa bebas dari perzinaan. Dalam forum ini akan coba dicarikan solusi terbaik untuk pengentasan dari pekerajaan seks menjadi kerja produktif dengan penghasilan yang relatif sama.  Jika ini mampu dilakukan, maka membuat wajah Indonesia sebagai negara yang bermoral dan bebas dari prostitusi akan terwujud dengan baik.*)

No comments:

Post a Comment

@mrikzachamami